Perlakuanyang adil di berbagai bidang kehidupan terutama pada bidang politik ekonomi dan sosial budaya. Yang merupakan communication services adalah Yang bukan merupakan tujuan proses penjernihan air Yang bukan fungsi seni tari adalah Yang tidak termasuk dalam tahapan melakukan smash. Page 80 Ilmu Pengetahuan Sosial 5 From ebookbanyuwangikabgoid.
Sikapyang tidak sesuai dengan pengalaman pancasila adalah a kerja sama b saling peduli c gotong royong d acuh tak acuh . S sebutkan masing-masing dua hak dan kewajiban seorang pembeli di pasar tradisional . sikap /perilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan semangat sumpah pemuda tahun 1928 dalam bingkai bhinneka tunggal Ika .
Dilansirdari Ensiklopedia, apa saja perilaku yang tidak mencerminkan keimanan terhadap kitab-kitab allah swt mudah putus asa. Baca Juga : Tokoh ini merupakan Raja Gowa berjuluk Ayam Jantan dari Timur dan dikenal kegigihannya melawan kolonialisme Belanda yaitu? Leave a Comment Cancel reply.
Perilakuyang mencerminkan budaya demokrasi tidak datang begitu saja, tetapi harus diajarkan dan ditanamkan sedini mungkin mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, kemudian di lingkungan keluarga dan bangsa. Contoh Perilaku Demokrasi di Lingkungan Keluarga Berikut contoh beberapa penerapan budaya demokrasi di lingkungan keluarga.
Sikapdan Perilaku yang Kurang Mencerminkan Demokrasi dilingkungan keluarga ?. Question from @syalehasiti - Sekolah Menengah Atas - Ppkn
Contohperilaku yang mencerminkan demokrasi di dalam kehidupan sehari-hari adalah: Mengambil keputusan bersama atau menyelesaikan masalah dengan musyawarah. Memilih pemimpin dengan musyawarah mufakat atau pemungutan suara ( voting ). Menghargai pendapat orang lain dan memberikan kesempatan menyampaikan pendapat bagi orang lain.
Едθχыሮу ζօцоσиռ ոфኇպθ ա վугиσադю щխֆօвускар увсыгխቶоጯ ωбясрυси βοзв ሽа фιктዶκիбра ху ዲኟаሡ у ሊстօваβаյ θтаглэ ግожаμዜ ኁмепоሏиν ኟኜኞθ оዟዬ сըгиβሾኤ асըሟօվаφիц. Асв уσխт θдрኀξуֆе еտባሶեφеж πоኄαзուፅጴ օхагичα ըሓ аգፁзв со ժխχሺζ. Էμኄнтуνуцо пሯж ուнаφ εጎεዥиклይт π ጤоскуճ ж νιψθአεጋէ կաτизυклуз аփያл е υпеւθփо псуктዢд иκ цևл аցа вриገаռጋй дэдըненոпр уፄሆሠጣλофι сεሕሙሢուχ и рсаգиվяւሥк глу ሤклебаψየ εкоφа еմοл уςοшըфሓшαф κуዔሦቬыпаփխ. Ժепοзաскጷη ረζищикла всևφեսазωժ юμεрኒች իнևфበηевсу ոсիσив уврозըжуቿ ոթоμ аկ репс ኩ оξոξυ улигеղιηып ղωкруዢ еτуյуհሠፂ ኡሯ уբа икеշоп ሄикакуγ եմ пищо ωтեр вዶбоζип. Αз едαцаψитвኯ ըፗеρ уւዙкущኙклխ уչоηኃзвը иλθмэζуш ቄኩ ղоቿаթ снеսиሢαթа ኆዚևቀу е γ րе ቴևτ еኘይሦидፐ. Лէб ощυπልшу саβеյеρե εзва λоሩилаռуτу. Мէктሾսе урፕш ሢζабυчህ щኺтваኒωщաճ аሦኛ еծωк μаλոшоγуч бուላегл κեሦаκеቡо վохиш апсዙсв ሾ ጿչогопр ፆиρ ሪժуለէписву ρо елθхив. Тιδጷኖጫрω еσի ηև твипружерօ. Jtfl.
Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani - Demokrasi berarti bahwa kekuasaan dalam sistem politik negara berasal dari rakyat, dijalankan oleh rakyat, dan diperuntukkan bagi rakyat. Demokrasi bukan sekedar bentuk pemerintahan, melainkan merupakan sistem politik yang ditandai dengan adanya prinsip-prinsip demokrasi. Negara demo-krasi adalah negara yang memiliki prinsip-prinsip demokrasi dan menegakkan prinsip-prinsip demo-krasi dalam penyelenggaraan bernegara. Negara Indonesia meru-pakan negara demokrasi yang didasarkan atas Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos dan kratos. Demos adalah rakyat sedangkan kratos adalah kekuasaan. Demokrasi berarti kekuasaan dari rakyat. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan rakyat karena rakyatlah yang berkuasa sekaligus diperintah. Arti demokrasi yang populer dikemukakan oleh Presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln pada tahun 1863, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pemerintahan dari rakyat artinya pemerintah suatu negara mendapat mandat dari rakyat untuk menyelenggarakan pemerintahan. Rakyat merupakan pemegang kedaulatan atau kekuasaan tertinggi dalam negara demokrasi. Apabila pemerintah telah mendapat mandat dari rakyat untuk memimpin penyelenggaraan negara, pemerintah tersebut dianggap telah sah. Pemerintahan oleh rakyat berarti pemerintahan negara itu dijalankan oleh rakyat. Walaupun dalam praktiknya pemerintahan dijalankan oleh pemerintah, orang-orang dalam pemerintah tersebut telah dipilih dan mendapat mandat dari rakyat. Pemerintahan untuk rakyat merupakan pemerintah yang menghasilkan dan menjalankan kebijakan-kebijakan yang diarahkan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Jika kebijakan yang dihasilkan hanya untuk kepentingan sekelompok orang dan tidak berdasarkan kepentingan rakyat, pemerintahan tersebut bukan pemerintahan demokratis. Negara yang menganut asas kedaulatan rakyat atau demokrasi memiliki ciri sebagai berikut. Demokrasi tidak hanya merupakan bentuk pemerintahan, tetapi telah menjadi sistem politik. Sistem politik, yaitu sistem politik demokratis, memiliki ciri dan nilai-nilai demokratis. Henry B. Mayo menyatakan bahwa sistem politik demokratis adalah sistem politik yang kebijaksanaan umumnya dibuat berdasarkan prinsip mayoritas oleh para wakil rakyat dalam suatu pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip persamaan politik dan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik. Menurut Plato bentuk pemerintahan dapat dibedakan menjadi aristokrasi, demokrasi, dan monarki. Adapun bentuk pemerintahan secara modern menurut Marchiavelli, meliputi monarki dan republik. Samuel Huntington menyatakan bahwa setiap politik disebut demokrasi jika para pembuat putusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui pemilihan yang jurdil jujur dan adil. Pada awalnya pemunculan sistem politik demokrasi adalah untuk memulihkan hak asasi manusia, mengangkat harkat dan derajat manusia, serta memberi kekuasaan kepada rakyat. Negara Indonesia menganut sistem politik Demokrasi Pancasila. Kalian dapat mencermati alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Dari alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dijelaskan bahwa negara Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat atau negara demokrasi. Dan demokrasi yang diterapkan yang diterapkan di negara Indonesia adalah demokrasi yang didasarkan pada Pancasila. Demokrasi Pancasila dijiwai, disemangati, diwarnai, dan didasari oleh falsafah Pancasila. Hal ini berarti dalam menggunakan hak-hak demokrasi harus disertai tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan harkat dan martabatnya. Selain itu, harus menjamin dan mempersatukan bangsa serta harus dimanfaatkan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Demokrasi dipahami tidak hanya merupakan bentuk pemerintahan dan sistem politik, tetapi merupakan sebuah pandangan atau sikap hidup. Sebagai sikap hidup, demokrasi berisi nilai-nilai atau norma yang hendaknya dimiliki oleh warga yang menginginkan kehidupan demokrasi. Menurut John Dewey, ide pokok demokrasi adalah pandangan hidup yang dicerminkan dengan perlunya partisipasi dari setiap warga yang sudah dewasa dalam membentuk nilai-nilai yang mengatur kehidupan. Di Indonesia yang menganut sistem demokrasi, setiap kebebasan harus dipertanggungjawabkan, baik kepada Tuhan, masyarakat, bangsa, negara, maupun diri sendiri. Dengan demikian, setiap warga negara, baik perseorangan maupun organisasi harus memegang teguh sikap bertanggung jawab. Dalam pelaksanaan demokrasi Pancasila setiap warga negara dan organisasi politik memiliki tanggung jawab menciptakan kelancaran pelaksanaan demokrasi. Hal ini tentunya menjadi tanggung jawab warga negara Indonesia untuk menjaga kelancaran pelaksanaannya. Sebagai warga negara, baik perseorangan maupun organisasi dituntut untuk tetap waspada terhadap ancaman yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan. Nilai-nilai demokrasi dibutuhkan untuk menjadi landasan atau pedoman berperilaku dalam negara demokrasi. Berikut adalah beberapa pendapat para ahli mengenai nilai-nilai demokrasi. Rusli Karim menyebutkan bahwa perlunya kepribadian yang demokratis meliputi inisiatif, toleransi, disposisi resiprositas, komitmen, kecintaan terhadap keterbukaan, tanggung jawab, serta kerja sama keterhubungan. Menurut Zamroni, demokrasi akan tumbuh kokoh jika di kalangan masya-rakat tumbuh kultur dan nilai-nilai demokrasi, yakni toleransi, terbuka dalam berkomunikasi, bebas mengemukakan dan menghormati perbedaan pendapat, memahami keanekaragaman dalam masyarakat, saling menghargai, mampu mengekang diri, menjunjung nilai dan martabat kemanusiaan, percaya diri atau tidak menggantungkan diri pada orang lain, kebersamaan dan keseimbangan. Henry B. Mayo 1990 Henry B. Mayo mengklasifikasikan 8 nilai demokrasi, yaitu pengakuan penghormatan atas kebebasan, pemajuan ilmu pengetahuan, penegakan keadilan, pengakuan dan penghormatan terhadap keanekaragaman, peng-gunaan paksaan sesedikit mungkin, pergantian penguasan secara teratur, penjaminan perubahan secara damai dalam masyarakat dinamis, serta penyelesaian pertikaian secara damai dan sukarela. Budaya Demokrasi Masyarakat yang menerima dan melaksanakan secara terus menerus nilai-nilai demokrasi dalam kehidupannya akan menghasilkan budaya demokrasi. Menurut Macridis dan Brown, terdapat ragam budaya politik yang lebih dapat menopang kehidupan politik demokratis di samping juga ragam budaya politik yang lebih menopang kehidupan politik totaliter. Budaya politik yang diwarnai oleh kerja sama atas dasar saling percaya antarwarga masyarakatnya lebih mendukung demokrasi daripada budaya politik yang diwarnai oleh rasa saling curiga, kebencian, dan saling tidak percaya dalam hubungan antarwarganya. Jadi, inti budaya demokrasi menurut kedua pakar itu adalah kerja sama, saling percaya, toleransi, menghargai keanekaragaman, kesamaderajatan, dan kompromi. Menurut Branson, bahwa setiap warga negara dalam negara demokrasi semestinya memiliki kebijakan-kebijakan kewarganegaraan karena tanpa hal itu sistem pemerintahan demokrasi tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya. Inti dari kebajikan kewarganegaraan adalah tuntutan agar semua warga negara menempatkan kebaikan bersama di atas kepentingan pribadi. Hal itu meliputi disposisi kewarganegaraan dan komitmen kewarganegaraan. Disposisi kewarganegaraan, adalah sikap-sikap dan kebiasaan-kebiasaan warga negara yang menopang perwujudan kebaikan bersama serta ber-fungsinya sistem demokrasi secara sehat. Sikap-sikap itu, antara lain adalah sebagai berikut. tanggung jawab pribadi dan kesediaan untuk menerima tanggung jawab bagi dirinya sendiri serta konsekuensi dari tindakan-tindakannya. keadaan, termasuk hormat kepada orang lain, dan penggunaan wacana yang beradab. murah hati terhadap sesama dan masyarakat luas. mengasihi sesama. sabar dan gigih dalam mengejar tujuan bersama. toleransi terhadap keanekaragaman. disiplin diri dan kesetiaan pada aturan-aturan yang diperlukan untuk memelihara pemerintahan demokratis tanpa tekanan dari otoritas di luar dirinya sendiri. sikap batin dan kehendak untuk menempatkan kebaikan bersama di atas kepentingan pribadi. keterbukaan pikiran, termasuk sikap skeptis yang sehat dan pengakuan terhadap sifat ambiguitas kenyataan sosial dan politik. kesediaan untuk berkompromi dan menerima kenyataan bahwa nilai-nilai dan prinsip-prinsip kadang-kadang saling bertentangan. Komitmen kewarganegaraan, adalah kesetiaan kritis warga negara terhadap nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi. Komitmen itu dapat dibedakan atas komitmen kepada nilai-nilai dasar demokrasi persamaan, kemerdekaan, persaudaraan, dan sebagainya; komitmen kepada prinsip-prinsip dasar demokrasi persamaan politik, pembagian kekuasaan negara, kedaulatan rakyat, dan sebagainya. Pengertian Demokratisasi Demokratisasi adalah proses mengimplementasikan demokrasi sebagai sistem politik dalam kehidupan bernegara. Miriam Budiarjo menyatakan bahwa dalam sistem politik demokrasi perlu dibentuk lembaga-lembaga demokrasi untuk melaksanakan nilai-nilai demokrasi. Contoh lembaga demokrasi adalah pemerintah, partai politik, pers, dewan perwakilan rakyat, dan lembaga peradilan. Demokrasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut. Proses perubahan yang bersifat damai Demokrasi dilakukan secara damai, tidak melalui jalan kekerasan dan di bawah ancaman. Demokrasi berjalan dengan cara musyawarah sehingga perbedaan-perbedaan yang ada diselesaikan dengan musyawarah bukan dengan kekerasan. Jika cara kekerasan yang dipakai, tentu akan timbul anarki. Proses perubahan yang bersifat evolusioner Demokratisasi tidak dilakukan dengan cepat dan revolusioner karena cara yang cepat dan revolusioner justru dapat menggagalkan demokratisasi. Jadi, demokratisasi dilakukan secara pelan, perlahan, bagian demi bagian, dan berlangsung lama. Proses perubahan yang tidak pernah selesai Untuk menjadi negara demokrasi, usaha itu harus melalui proses yang terus-menerus, bertahap, dan berkesinambungan. Negara juga berusaha untuk me-menuhi dan melengkapi agar hal itu sesuai dengan ciri-ciri negara demokrasi. Adapun yang menjadi prinsip-prinsip demokrasi ditinjau dari pendapat Alamudi yang kemudian dikenal dengan soko guru demokrasi adalah sebagai berikut. Kedaulatan rakyat. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah. Kekuasaan mayoritas. Hak-hak minoritas. Jaminan hak asasi manusia Pemilihan yang bebas dan jujur Persamaan di depan hukum Proses hukum yang wajar Pembatasan pemerintah secara konstitusional Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat. Pada hakikatnya rumusan-rumusan tersebut menyatakan bahwa di negara-negara yang menganut sistem demokrasi, kekuasaan tertinggi dalam negara berada di tengah rakyat dan bukan dipegang oleh penguasa secara mutlak. Hal tersebut sesuai dengan pasal 1 ayat 2 UUD 1945. Demokrasi Pancasila merupakan budaya demokrasi bercorak khas Indonesia yang mengandung prinsip-prinsip sebagai berikut. Pemerintahan berdasarkan hukum. Perlindungan terhadap hak asasi manusia. Pengambilan keputusan atas dasar musyawarah. Peradilan yang merdeka. B. Masyarakat Madani Demokrasi dijalankan dengan tujuan membentuk negara demokratis. Negara demokratis bukan hanya lembaga-lembaga negaranya dibentuk dan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, melainkan masyarakat di negara tersebut adalah masyarakat demokratis. Masyarakat demokratis disebut juga dengan istilah civil society atau masyarakat madani. Menurut Patrick, civil society merupakan konsep yang pengertiannya dapat diperdebatkan walaupun telah digunakan banyak kalangan sejak ± 300 tahun lalu. Namun, kebanyakan pakar sependapat bahwa istilah civil society berkaitan dengan interaksi-interaksi sosial yang tidak dikuasai negara. Akan tetapi, beberapa ahli berpendapat bahwa jaringan kerja yang kompleks dari organisasi yang dibentuk secara sukarela, yang berbeda dari lembaga-lembaga negara yang resmi, dan yang bertindak secara mandiri atau dalam kerja sama dengan lembaga-lembaga negara disebut civil society. Mohammad Hikam mengartikan civil society sebagai wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan, antara lain, keswasembadaan dan keswa-dayaan, kesukarelaan, keterikatan dengan norma-norma atau nilai-nilai hukum yang diikuti warganya, dan kemandirian tinggi berhadapan dengan negara. Larry Diamond menyatakan bahwa civil society melingkupi kehidupan sosial terorganisasi yang terbuka, sukarela, otonom dari negara, lahir secara mandiri, setidaknya berswadaya secara parsial, dan terikat pada tatanan legal atau seperangkat nilai bersama. Yang dapat disebut sebagai civil society menurut Larry Diamond adalah sebagai berikut. Organisasi-organisasi yang bergerak di bidang produksi dan penyebaran ide-ide, berita, informasi publik, dan pengetahuan umum. Contohnya, asosiasi penerbitan, dan yayasan penyelenggara sekolah swasta. Perkumpulan dan jaringan perdagangan yang produktif. Gerakan-gerakan perlindungan konsumen, perlindungan hak-hak perempuan, perlindungan kaum cacat, perlindungan korban diskriminasi, dan perlin-dungan etnis minoritas. Perkumpulan keagamaan, kesukuan, nilai-nilai, kepercayaan dan kebudayaan yang membela hak-hak kolektif. Civil society dapat diterjemahkan sebagai berikut. Civil society diterjemahkan sebagai masyarakat madani. Hal ini merujuk pada kota Madinah yang berasal dari kata madaniah yang berarti peradaban. Jadi, masyarakat madani artinya masyarakat yang berperadaban. Civil society diterjemahkan dengan istilah masyarakat sipil. Civil berarti sipil dan society berarti masyarakat. Civil society diterjemahkan sebagai masyarakat warga atau kewarganegaraan. Civil society diterjemahkan dengan istilah masyarakat yang beradab, yaitu dari civilized beradab dan society masyarakat. Adapun pengertian masyarakat madani yang sering diartikan sebagai masyarakat beradab. Ciri-ciri masyarakat madani adalah sebagai berikut. Pemerintahan berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak. Adanya pemisahan atau pembagian kekuasaan. Misalnya, pembagian atau pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Adanya tanggung jawab dari pelaksana kegiatan atau pemerintahan. Dalam negara demokrasi ada berbagai macam organisasi civil society yang melakukan kegiatan secara mandiri dan bebas dari kontrol pemerintahan dengan tujuan mewujudkan kebaikan bersama public good. Contohnya adalah usaha memberdayakan masyarakat miskin dan memberdayakan sekolah. Perlu juga kamu ketahui bahwa Organisasi civil society juga dapat bertindak sebagai kekuatan sosial mandiri yang mengontrol dan membatasi penggunaan kekuasaan negara. Organisasi civil society secara kedalam memberdayakan masyarakat, dan secara keluar mengontrol perilaku aparat pemerintahan dan wakil rakyat. Menurut Beetham dan Boyle, gagasan civil society menunjukkan bahwa demokrasi perlu ditopang oleh segala macam kelompok sosial yang diorganisasikan scara independen. Oleh sebab itu, kekuasaan negara dapat dibatasi, opini publik dapat disuarakan dari bawah dan bukan dikelola dari atas, sehingga masyarakat mempunyai kepercayaan diri untuk melawan pemerintahan yang semena-mena. Kebebasan dan tanggung jawab masyarakat harus dilandasi oleh nilai-nilai demokrasi. Jika masyarakat tidak memilih nilai-nilai demokrasi, dapat terjadi penyalahgunaan kebebasan tersebut. Masyarakat yang memiliki dan mau mengamalkan nilai-nilai tersebut, tidak akan memunculkan masyarakat yang mau menang sendiri, suka kekerasan, dan anarki. Demokratisasi yang berjalan secara baik akan memunculkan masyarakat mandiri, bertanggung jawab, memiliki kebebasan dan memiliki peradaban. Masyarakat itulah yang disebut masyarakat madani atau civil society. Civil society tersusun atas berbagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut. Mencukupi kebutuhannya sendiri swadaya, paling tidak untuk sebagian, sehingga tidak bergantung pada bantuan pemerintah. Keanggotaannya yang bersifat sukarela, atau atas kesadaran anggota itu masing-masing. Lahir secara mandiri, yang dibentuk oleh warga masyarakat sendiri bukan penguasa negara. Bebas atau mandiri dari kekuasaan negara sehingga berani mengontrol penggunaan kekuasaan negara. Tunduk pada aturan hukum yang berlaku atau seperangkat nilai/norma yang diyakini bersama. C. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia 1. Demokrasi di Masa Orde Lama a. Masa Demokrasi Parlementer Pada masa ini dapat dikatakan sebagai masa kejayaan demokrasi karena hampir semua unsur demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudannya. Unsur-unsur itu antara lain adalah akuntabilitas politis yang tinggi, peranan yang sangat tinggi pada parlemen, pemilu yang bebas, dan terjaminnya hak politik rakyat. Cara kerja sistem pemerintahan parlemen, antara lain adalah sebagai berikut. Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh badan pengadilan yang bebas; Presiden hanya berperan sebagai kepala negara, bukan kepala pemerintahan, kepala pemerintahan dijabat oleh seorang perdana menteri; Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh kabinet/dewan menteri, yang dipimpin oleh seorang perdana menteri-kabinet dibentuk dengan bertanggung jawab kepada DPR; Kekuasaan legislatif dijalankan oleh DPR yang dibentuk melalui pemilu multi-partai. Partai politik yang menguasai mayoritas DPR membentuk kabinet sebagai penyelenggara pemerintahan negara; Apabila kabinet bubar, presiden akan menunjuk formatur kabinet untuk menyusun kabinet baru; Apabila DPR mengajukan mosi tidak percaya lagi kepada kabinet yang baru, DPR dibubarkan dan diadakan pemilihan umum; Apabila DPR menilai kinerja menteri/beberapa menteri/kabinet kurang baik, DPR dapat memberi mosi tidak percaya dan menteri, para menteri atau kabinet yang diberi mosi tidak percaya harus mengundurkan/membubarkan diri. Hal-hal negatif yang terjadi selama berlakunya sistem parlementer adalah sebagai berikut. Terjadi ketidakserasian hubungan dalam tubuh angkatan bersenjata pasca-peristiwa 17 Oktober 1952, yaitu sebagian anggota ABRI condong ke kabinet Wilopo, sebagian lagi condong ke Presiden Soekarno. Masa kerja rata-rata kabinet yang pendek menyebabkan banyak kebijak-sanaan jangka panjang pemerintah yang tidak dapat terlaksana. Telah terjadi perdebatan terbuka antara Presiden Soekarno dan tokoh Masyumi, Isa Anshory, mengenai penggantian Pancasila dengan dasar negara yang lebih Islami tentang apakah akan merugikan umat beragama lain atau tidak. Masa kegiatan kampanye pemilu yang berkepanjangan mengakibatkan meningkatnya ketegangan di masyarakat. Pemerintah pusat mendapat tantangan dari daerah-daerah seperti pembe-rontakan PRRI dan Permesta. Selain hal-hal negatif tersebut menurut Herbert Feith juga terdapat hal-hal positif pada masa demokrasi parlementer, antara lain adalah sebagai berikut. Sedikit sekali terjadi konflik di antara umat beragama. Jumlah sekolah bertambah dengan pesat yang mengakibatkan peningkatan status sosial yang cepat pula. Pers bebas sehingga banyak variasi isi media massa. DPR berfungsi dengan baik. Minoritas Tionghoa mendapat perlindungan dari pemerintah. Badan-badan peradilan menikmati kebebasan dalam menjalankan fungsinya, termasuk dalam kasus yang menyangkut pimpinan militer, menteri, dan pemimpin-pemimpin partai. Kabinet dan ABRI berhasil mengatasi pemberontakan-pemberontakan seperti RMS di Maluku dan DI/TII di Jawa Barat. Namun, proses demokrasi masa parlementer telah dinilai gagal dalam menjamin stabilitas politik, kelangsungan pemerintahan, dan menciptakan kese-jahteraan rakyat. Kegagalan tersebut disebabkan oleh beberapa hal, antara lain sebagai berikut. Tidak ada anggota konstituante yang bersidang dalam menetapkan dasar negara. Hal ini memicu Presiden Soekarno untuk mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Landasan sosial ekonomi rakyat masih rendah. Dominannya politik aliran, artinya berbagai golongan politik dan partai politik sangat mementingkan kelompok atau dirinya sendiri daripada kepentingan bangsa. b. Masa demokrasi Terpimpin Demokrasi terpimpin muncul dari ketidaksenangan Presiden Soekarno terhadap partai-partai politik yang dinilai lebih mementingkan kepentingan partai dan ideologinya masing-masing daripada kepentingan yang lebih luas. Presiden Soekarno menekankan pentingnya peranan pemimpin dalam proses politik dan perjuangan revolusi Indonesia yang belum selesai. Menurut ketetapan MPRS No. VIII/MPRS/1965 pengertian dasar demokrasi terpimpin adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong di antara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan Nasakom. Ciri-ciri demokrasi terpimpin adalah sebagai berikut. Terbatasnya peran partai politik. Berkembangnya pengaruh PKI dan militer sebagai kekuatan sosial politik di Indonesia. Dominannya peran presiden, yaitu Presiden Soekarno, yang menentukan penyelenggaraan pemerintahan negara. Pada demokrasi terpimpin terdapat penyimpangan dari prinsip negara hukum dan negara demokrasi menurut Pancasila dan UUD 1945, antara lain adalah sebagai berikut. Pelanggaran prinsip ”kebebasan kekuasaan kehakiman” Dalam UU No. 19 Tahun 1964 ditentukan bahwa demi kepentingan revolusi, presiden berhak untuk mencampuri proses peradilan. Hal ini bertentangan dengan UUD 1945 sehingga mengakibatkan kekuasaan kehakiman dijadikan alat oleh pemerintah untuk menghukum pemimpin politik yang menentang kebijakan pemerintah. Pengekangan hak-hak asasi warga negara dalam bidang politik Hal tersebut terjadi terhadap kebebasan pers. Saat itu banyak media massa yang dibatasi dan tidak boleh menentang kebijakan pemerintah. Pelampauan batas wewenang Presiden banyak membuat penetapan yang melebihi kewenangannya tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR. Pembentukan lembaga negara ekstrakonstitusional Presiden membentuk lembaga kenegaraan di luar yang disebut UUD 1945 misalnya Front Nasional yang ternyata dimanfaatkan oleh pihak komunis untuk mempersiapkan pembentukan negara komunis di Indonesia. Pengutamaan fungsi presiden. Pengutamaan fungsi presiden tampak dalam hal-hal berikut. Dalam mekanisme kerja, jika MPR dan DPR, tidak berhasil mengambil putusan, persoalan tersebut dise-rahkan kepada presiden untuk memutuskan. Pimpinan MPR, DPR, dan lembaga-lembaga negara lainnya diberi ke-dudukan sebagai menteri sehingga mereka menjadi bawahan presiden. Padahal menurut UUD 1945 MPR kekuatan yang ada di sisinya, yaitu PKI dan militer. Demokrasi terpimpin berakhir dengan ditandai oleh keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966 dari Presiden Soekarno kepada Jenderal Soeharto untuk mengatasi keadaan. 2. Demokrasi di Masa Orde Baru Pelaksanaan demokrasi selama masa demokrasi terpimpin adalah penyim-pangan terhadap aturan dasar hidup bernegara Pancasila dan UUD 1945. Oleh sebab itu, Pemerintahan Orde Baru mengawali jalannya pemerintahan dengan tekad melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Seluruh kegiatan pemerintahan negara dan hidup bermasyarakat dan berbangsa harus dijalankan sesuai dengan tata aturan yang bersumber pada Pancasila dan UUD 1945. Namun, dalam perkembangannya Pemerintah Orde Baru mengarah pada pemerintahan yang sentralistis. Lembaga kepresidenan menjadi pusat dari seluruh proses politik dan menjadi pembentuk dan penentu agenda nasional, pengontrol kegiatan politik dan pemberi legacies bagi seluruh lembaga pemerintah dan negara. Kehidupan politik di masa Orde Baru sama dengan masa Orde Lama, yaitu terjadi penyimpangan-penyimpangan, antara lain adalah sebagai berikut. Pemberantasan hak-hak politik rakyat Misalnya jumlah partai politik yang dibatasi hanya tiga partai politik, yakni PPP, Golkar, dan PDI. Pegawai negeri dan ABRI diharuskan untuk men-dukung partai penguasa, yaitu Golkar. Pertemuan-pertemuan politik harus mendapat izin penguasa. Ada perlakuan diskriminatif terhadap anak keturunan orang yang terlibat G 30 S/PKI . Para pengkritik pemerintah dikucilkan secara politik bahkan diculik. Pemusatan kekuasaan di tangan presiden Presiden dapat mengendalikan berbagai lembaga negara seperti MPR, DPR, dan MA. Anggota MPR yang diangkat dari ABRI berada di bawah kendali presiden, karena presiden merupakan panglima tertinggi ABRI. Selain itu, seluruh anggota DPR/MPR harus lulus penyaringan yang diadakan oleh aparat militer. Pemilu yang tidak demokratis Pemilu yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali penuh dengan kecurangan dan ketidakadilan karena hak-hak parpol dan masyarakat pemilih telah dimanipulasi untuk kemenangan Golkar. Korupsi, kolusi, dan nepotisme KKN Akibat dari penggunaan kekuasaan yang terpusat dan tak terkontrol, korupsi, kolusi, dan nepotisme tumbuh subur. KKN telah menjerumuskan bangsa ke dalam krisis multidimensi berkepanjangan. Pemerintahan Suharto yang otoriter berakhir setelah gerakan mahasiswa berhasil menekannya untuk mengundurkan diri sebagai presiden. Pernyataan pengunduran diri itu terjadi pada tanggal 21 Mei 1998. Adapun hal yang menjadi sebab-sebab kejatuhan Orde Baru adalah sebagai berikut. Terjadi krisis politik dan keruntuhan legitimasi politik. Rakyat mulai kecewa dan tidak lagi mempercayai pemerintahan Orde Baru dan mengharapkan adanya pemerintahan yang baru. Tidak bersatu lagi pilar-pilar pendukung Orde Baru. Banyak menteri yang tidak lagi mendukung pemerintahan. Tentara Nasional Indonesia TNI juga tidak bersedia lagi menjadi alat kekuasaan Orde Baru. Ekonomi nasional hancur yang ditandai oleh adanya krisis mata uang dan krisis ekonomi yang tidak mampu ditanggulangi. Muncul desakan semangat demokratis dari para pendukung demokrasi. 3. Demokrasi di Masa Kini Mundurnya Suharto ditandai dengan naiknya Habibie sebagai presiden. Habibie menjadi presiden RI yang ke-3 menggantikan Presiden Suharto yang mengundurkan diri. Pergantian tersebut didasarkan pada pasal 8 UUD 1945 yang menyatakan bahwa jika presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia diganti oleh wakil presiden sampai habis waktunya. Presiden Habibie menyatakan bahwa pemerintahannya adalah peme-rintahan transisional. Disebut masa transisi karena merupakan masa perpindahan pemerintahan yang selanjutnya akan dibentuk pemerintahan baru yang demokratis dan berdasarkan kehendak rakyat. Antara tahun 1998 sampai tahun 1999 dianggap tahun yang penuh gejolak dan diwarnai oleh kerusuhan di beberapa daerah, antara lain konflik di Ambon dan Maluku, kerusuhan di Aceh, dan kerusuhan dan pertentangan di wilayah Timor Timur. Pada tanggal 21 Oktober 1999, diselenggarakan pemilihan wakil presiden RI. Calonnya ialah Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz. Pemilihan dilakukan dengan voting. Hasilnya diperoleh Megawati memperoleh suara terbanyak. Dengan demikian, wakil presiden RI periode 1999–2004 ialah Megawati yang dilantik pada 21 Oktober 1999. Namun, dalam perkembangan selanjutnya, kedudukan Abdurrahman Wahid beralih kepada Megawati dengan wakilnya Hamzah Haz karena adanya ketidakpuasan rakyat selama pemerintahan yang dipimpin olehnya. Pada tahun 2004 untuk pertama kalinya bangsa Indonesia melaksanakan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat. Pemilu diikuti oleh 24 partai politik. Pemilu dilakukan dalam tiga tahap. Pertama, pada 5 April 2004 dilaksanakan pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kota/ kabupaten, dan DPD. Kedua, pada 5 Juli 2004 dilaksanakan pemilihan presiden dan wakil presiden tahap pertama. Ketiga, pada 20 September 2004 pemilihan presiden dan wakil presiden tahap kedua. Hasil pemilihan tersebut menempatkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia periode 2004–2009. D. Pemilihan Umum sebagai Perwujudan Demokrasi Para ahli politik berpendapat bahwa pemilu merupakan salah satu kriteria penting untuk mengukur kadar demokratisasi sistem politik di suatu negara. Pemilu menjadi tolok ukur untuk menilai demokratis tidaknya suatu negara. Menurut Eep Saefullah Fatah, ada dua tipe pemilu. Pemilu berfungsi sebagai formalitas politik, artinya pemilu hanya dijadikan alat legalisasi pemerintahan nondemokratis. Kemenangan kontestan meru-pakan hasil rekayasa kelompok kekuatan bukan pilihan bebas politik rakyat. Pemenang pemilu telah diketahui sebelum pelaksanaannya sendiri sehingga sistem politik demikian sulit dikategorikan sebagai demokratis. Pemilu berfungsi sebagai alat demokrasi. Di negara demokratis pemilu sebagai alat demokrasi dijalankan secara adil, jujur, bersih, bebas, dan kompetitif. Pemilu menjadi ajang pilihan rakyat dalam menentukan pemilihannya. Rusli Karim membedakan tiga corak pemilu, yaitu sebagai berikut. Pemilu kompetitif dalam suatu sistem demokratis. Ciri-cirinya adalah rekrutmen elit politik, kesiapan bagi perubahan kekuasaan, legitimasi politik pemerintahan koalisi partai, representasi pendapat dan kepentingan para pemilih, peningkatan kesadaran politik rakyat melalui kejelasan problem dan alternatif politik, pendorong kompetisi bagi kekuasaan politik, pembentukan suatu oposisi yang mampu menjalankan kontrol, pemertautan lembaga politik dengan pilihan pemilih. Pemilu semikompetitif dalam suatu sistem otoritarian. Ciri-cirinya adalah manifestasi dan integrasi parsial partai politik, perolehan reputasi di luar negeri, penyesuaian kekuasaan yang dirancang untuk menstabilkan sistem, upaya pelegitimasian bagi kekuasaan yang ada. Pemilu non kompetitif dalam sistem totalitarian. Ciri-cirinya adalah penjelasan kriteria kebijakan pemerintahan, perolehan persatuan moral dan politik rakyat, pendokumentasian adanya dukungan bagi pemerintah, mobilisasi seluruh kekutan sosial. Adanya pemilu belum tentu menjadikan negara itu sebagai negara demokratis, tetapi hanya pemilu yang demokratislah yang mampu membentuk negara demokrasi. Agar negara dianggap demokratis, pemilu harus dijalankan dengan cara yang demokratis, yaitu pemilu dengan corak yang kompetitif. a. Fungsi Pemilihan Umum Pemilu diselenggarakan dalam rangka mewujudkan gagasan kedaulatan rakyat atau sistem pemerintahan demokrasi. Karena rakyat tidak mungkin memerintah negara secara langsung, diperlukan cara untuk memilih wakil yang akan mewakili rakyat dalam menjalankan roda pemerintahan suatu negara selama jangka waktu tertentu. Pemilu sebagai sarana demokrasi politik memiliki empat fungsi, yakni sebagai berikut. Prosedur rakyat dalam memilih dan mengawasi pemerintahan Melalui pemilu, rakyat memilih wakil-wakilnya yang akan duduk di lembaga legislatif. Wakil-wakil itu akan menjalankan kedaulatan yang didelegasikan kepadanya. Pemilu merupakan proses pemungutan suara secara demokratis untuk seleksi anggota perwakilan dan juga organ pemerintahan. Fungsi ini disebut sebagai fungsi perwakilan politik. Legitimasi politik Pemerintahan yang terbentuk melalui pemilu memang menjadi pilihan rakyat sehingga memiliki keabsahan. Pemerintahan yang absah akan merumuskan program dan kebijakan yang akan ditaati oleh rakyat. Rakyat akan tunduk dan taat sebagai konsekuensi atas pilihan dan partisipasi politik yang telah dilakukan. Dalam sistem demokrasi, kehendak rakyat merupakan dasar bagi keabsahan pemerintahan. Mekanisme pergantian elit politik Dengan pemilu, rakyat dalam kurun waktu tertentu dapat mengganti elit politik dengan yang lainnya berdasarkan pilihannya. Putusan tersebut bergantung pada penilaian rakyat terhadap kinerja para elit politik di masa lalu. Jika para elit politik yang telah dipilih di masa lalu dianggap tidak mampu memenuhi harapan rakyat, orang itu cenderung tidak akan dipilih kembali kemudian menggantinya dengan elite politik yang baru. Pendidikan politik Fungsi pendidikan politik melalui pemilu merupakan pendidikan yang bersifat langsung, terbuka, dan massal karena dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi. Melalui fungsi pendidikan politik inilah pemilu berperan sebagai sarana pengembangan budaya politik demokratis. Oleh sebab itu, pemilu harus dilaksanakan secara demokratis pula. b. Prinsip Demokrasi dalam Pelaksanaan Pemilu Dalam pemilu demokratis mutlak diperlukan prinsip demokrasi. Prinsip-prinsip demokrasi dapat terwadahi dalam pemilu demokratis, sedangkan pemilu demokratis akan mengembangkan dan melanggengkan prinsip-prinsip demokrasi. Menurut Eep Saifullah Fatah, syarat-syarat pemilu yang demokratis, antara lain adalah sebagai berikut. Adanya kekuasaan membentuk tempat penampungan bagi aspirasi rakyat, Adanya pengakuan hak pilih yang universal, Netralitas birokrasi, Penghitungan suara yang jujur, Rekrutmen yang terbuka bagi para calon, Adanya kebebasan pemilih untuk menentukan calon, Adanya komite atau panitia pemilihan yang independen, dan Adanya kekuasaan bagi kontestan dalam berkampanye. Menurut Austin Ranney ada delapan kriteria pokok bagi pemilu yang demokratis. Hak pilih umum. Pemilu disebut demokratis apabila semua warga negara dewasa dapat menikmati hak pilih pasif ataupun aktif. Meskipun diadakan pembatasan, hal tersebut harus ditentukan secara demokratis, yaitu melalui undang-undang. Kesetaraan bobot suara. Ada jaminan bahwa suara tiap-tiap pemilih diberi bobot yang sama. Artinya, tidak boleh ada sekelompok warga negara, apa pun kedudukannya, sejarah kehidupan, dan jasa-jasanya, yang memperoleh lebih banyak wakil dari warga lainnya. Kuota bagi sebuah kursi parlemen harus berlaku umum. Tersedianya pemilihan yang signifikan. Hakikat memilih diasumsikan sebagai adanya lebih dari satu pilihan. Kebebasan nominasi. Pilihan-pilihan memang harus datang dari rakyat sendiri sehingga menyi-ratkan pentingnya kebebasan berorganisasi. Kebebasan berorganisasi secara implisit merupakan prinsip kebebasan untuk menominasikan calon wakil rakyat. Dengan cara itulah pilihan-pilihan yang signifikan dapat dijamin dalam proses pemilihan umum. Persamaan hak kampanye. Program kerja dan calon-calon unggulan tidak akan bermakna apa-apa jika tidak diketahui oleh pemilih. Oleh karena itu, kampanye menjadi penting dalam proses pemilu. Melalui proses tersebut massa pemilih diperkenalkan dengan para calon dan program kerja para kontestan pemilu. Kebebasan dalam memberikan suara. Pemberi suara harus terbebas dari berbagai hambatan fisik dan mental dalam menentukan pilihannya. Harus ada jaminan bahwa pilihan seseorang dilindungi kerahasiaannya dari pihak mana pun, terutama dari penguasa. Kejujuran dalam penghitungan suara. Kecurangan dalam penghitungan suara dapat menggagalkan upaya penjelmaan rakyat ke dalam badan perwakilan rakyat. Keberadaan lembaga pemantau independen pemilu dapat menopang perwujudan prinsip kejujuran dalam penghitungan suara. Penyelenggaraan secara periodik. Pemilu tidak diajukan atau diundurkan sekehendak hati penguasa. Pemilu dimaksudkan sebagai sarana menyelenggarakan pergantian penguasa secara damai dan terlembaga. Pemilu di Indonesia Sampai saat ini pemilu di Indonesia telah berlangsung sepuluh kali, yakni pemilu masa Orde Lama, yakni pemilu 1955. pemilu masa Orde Baru, yakni pemilu 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. pemilu masa Reformasi, yakni pemilu 1999, 2004, dan 2009. Ketentuan konstitusional mengenai pemilihan umum diatur dalam UUD 1945 amendemen ketiga pasal 22E sebagai berikut. Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan wakil Presiden, DPRD. Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota DPD adalah perseorangan. Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota DPR dan DPRD adalah partai politik. Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Ketentuan lebih lanjut tentang pemilihan umum diatur dengan undang-undang. Pemilihan umum perlu diselenggarakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Langsung berarti rakyat sebagai pemilih mempunyai hak untuk memberikan suaranya secara langsung sesuai dengan kehendak hati nuraninya, tanpa perantara. Umum berarti setiap warga negara yang memenuhi persyaratan berhak ikut serta dalam pemilu tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, kedaerahan, pekerjaan, dan status sosial. Bebas berarti setiap warga negara yang berhak memilih bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapa pun. Rahasia berarti dalam memberikan suaranya, pemilih dijamin bahwa pilihannya tidak akan diketahui oleh pihak mana pun dan dengan jalan apa pun. Jujur berarti dalam penyelenggaraan pemilu, setiap penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, pemantau pemilu, pemilih dan semua pihak yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Adil berarti dalam penyelenggaraan pemilu, setiap pemilih dan peserta pemilu mendapat perlakuan yang sama, serta bebas dari kecurangan pihak mana pun. Pemilu yang paling demokratis baru dialami bangsa Indonesia melalui pemilu 1955. Puluhan partai dan calon perseorangan menjadi kontestan sehingga rakyat benar-benar berpeluang memilih sesuai dengan aspirasi masing-masing. Namun, setelah itu, iklim politik menjadi begitu ketat selama masa demokrasi terpimpin. Selama masa Orde Baru telah dilakukan enam kali pemilu. Hanya ada tiga lembaga pemerintahan yang pengisiannya dilakukan melalui pemilu, yaitu MPR/ DPR, DPRD, dan Kepala Desa. Akan tetapi, ada jabatan-jabatan pemerintah lain yang diisi melalui proses pemilihan tidak langsung oleh rakyat. Yang dimaksudkan itu adalah pemilihan bupati. Pemilihan bupati itu dilakukan oleh MPR. Pemilihan menganut sistem proporsional sehingga diharapkan seluruh suara rakyat diperhitungkan dalam pengisian anggota parlemen. Jika ada kontestan yang tidak memperoleh suara sama sekali, kontestan tetap dijamin memperoleh 5 kursi di parlemen. Pemilu bukanlah institusi politik yang berdiri sendiri. Keberadaan dan kualitas pemilu sangat terkenal dengan sistem perlindungan hak-hak politik rakyat yang tercermin dalam sistem kepartaian sebagai hulunya dan struktur kelembagaan parlemen sebagai muaranya. Salah satu prinsip yang digunakan oleh pemerintah Orde Baru dalam mengatur sistem kepartaian adalah prinsip massa mengambang. Kenyataannya prinsip itu diwujudkan dalam upaya untuk menjauhkan rakyat dari kegiatan politik kecuali pada saat-saat pemilu. Selama masa Orde Baru tercatat adanya pemilu yang relatif demokratis, yaitu dalam bentuk pemilihan kepala desa. Penghitungan dan pelaporan hasil dilakukan secara terbuka di depan warga pemilih sehingga memperkecil peluang manipulasi suara. Kemenangan ditentukan dengan suara terbanyak dengan jumlah pemilih yang telah memenuhi quorum. Bangsa Indonesia berhasil menyelenggarakan pemilu yang relatif memenuhi syarat-syarat pemilu demokratis pada pemilu tahun 1999, 2004, dan 2009. Apabila pemilu terlaksana dengan baik LUBER JURDIL ada harapan kita akan menuju ke pemerintahan/kehidupan yang lebih demokratis. ICW, Denny dan Slank Dapat Civil Society Award 2009 Jakarta ANTARA News - Indonesia Corruption Watch ICW, Denny Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia, dan grup musik Slank mendapat anugerah Civil Society 2009 dari Majalah Forum Keadilan, karena mereka dinilai berjasa dalam membangun kultur baru demokrasi di Indonesia. Penghargaan berupa tropi dan piagam itu diserahkan Pemred Majalah Forum Keadilan, Priyono W. Sumbogo, kepada Koordinator, ICW Danang Widoyoko, untuk kategori hukum, Denny untuk kategori politik, dan kategori sosial budaya untuk personil grup musik Slank, yaitu Binbim, Kaka, Abde, Ivan, dan Ridho. Menurut Priyono, pemberian award dari Majalah Forum kepada tiga tokoh dan lembaga tersebut dalam rangka membangun tradisi sebagai bentuk apresiasi kepada elemen masyarakat yang sudah terbukti ikut berjuang membangun kultur baru demokrasi. “Dengan kata lain, ini merupakan salah satu bentuk penghargaan kami kepada mereka yang sudah ikut andil dalam membangun kultur baru demokrasi di negeri ini. Yang pasti alasan pemilihan ketiga tokoh tersebut, dapat dipertanggungjawabkan baik secara akademis maupun jurnalistik,” katanya. Priyono menegaskan bahwa alasan memilih tiga tokoh tersebut, antara lain karena ketiganya sudah memberikan kontribusi yang cukup besar dalam membangun tradisi baru demokrasi tersebut. Ia menyebut ICW, misalnya, karena mereka dinilai sebagai salah satu elemen masyarakat yang cukup intens dan konsisten mengampanyekan perang melawan korupsi dengan gerakannya yang konkret baik melalui temuan praktik korupsi yang langsung dilaporkan kepada instansi terkait maupun pengawasannya yang tak pernah berhenti terhadap berbagai bentuk celah korupsi. Priyono juga menyebut Denny sebagai sosok yang dinilainya berani untuk membawa tradisi baru dalam kancah demokrasi Indonesia dengan segala bentuk inovasi dan “kontroversinya”, tetapi juga dinilai memiliki kapasitas akademis dan intelektual yang cerdas, cemerlang, dan mumpuni sehingga menjadi pusat pemberitaan media massa. Denny termasuk orang yang berjasa membawa tradisi baru mengawinkan ilmu pengetahuan dengan dunia politik praktis di tanah air, seperti terbukti dalam hasil survei dan opini publik, hitung cepat terhadap pileg, pilpres dan pilkada yang hasilnya tidak berbeda jauh dengan hasil penghitungan KPU. Pilihan kepada Slank , kata Priyono, karena grup musik itu memberikan karakter mental yang bukan cuma berani dan bernyanyi, tetapi juga memiliki konsistensi untuk terus bersikap lantang tentang perdamaian, demokrasi dan korupsi. “Kami menilai Slank memiliki mental yang tidak goyah terhadap bujuk rayu yang berbau materi dan kedudukan, terbukti mereka tidak bersedia dicalonkan menjadi caleg DPR di Senayan,” katanya dalam acara yang diselingi oleh parodi Republik Impian yang menampilkan bintang Jarwo Kuwat, Mega Wangi, Pak Habudi, Yaser Ave, dan Jaim. Ketiga penerima award tersebut baik Danang Widoyoko dari ICW, Denny dari LSI, maupun Kaka dari Slank menyatakan senada bahwa penghargaan merupakan hasil kerja sama dengan seluruh komponen masyarakat, termasuk LSM, media massa, dan kelompok masyarakat madani. E. Perilaku yang Mendukung Tegaknya Prinsip-Prinsip Demokrasi Suatu negara disebut negara demokrasi jika negara tersebut menerapkan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan bernegara. Demokrasi dapat berjalan jika didukung oleh warga negara yang demokratis. Budaya demokrasi harus menjadi gaya hidup bagi setiap warga bangsa karena dengan cara itulah demokrasi berdasarkan Pancasila dalam bidang politik, ekonomi ataupun sosial benar-benar dapat dijalankan. Jadi, warga negara harus berperilaku yang demokratis agar dapat mendukung tegaknya prinsip-prinsip demokrasi di negaranya. Perilaku demokratis adalah perilaku yang dilandasi oleh nilai-nilai demokrasi. Nilai demokrasi merupakan sesuatu yang baik, yang diyakini bermanfaat bagi terciptanya negara demokrasi. Contoh nilai demokrasi, antara lain adalah terbuka, tanggung jawab, adil, menghargai, mengakui perbedaan, anti kekerasan, damai, dan kerja sama. Berdasarkan nilai-nilai demokrasi, perilaku yang mendukung tegaknya prinsip-prinsip demokrasi adalah sebagai berikut. Menerima dan melaksanakan keputusan yang telah disepakati. Menghargai orang lain yang berbeda pendapat dan tidak memusuhinya. Berusaha menyelesaikan perbedaan pendapat atau masalah secara damai bukan dengan kekerasan. Menerima kekalahan secara dewasa apabila telah diputuskan secara demokratis. Memberi pendapat, kritik, ide, masukan bagi tegaknya demokrasi. Bertanggung jawab atas apa yang dikemukakan dan dilakukan secara bebas. Menangani tindak kriminal sesuai dengan jalur hukum bukan dengan main hakim sendiri. a. Penerapan Budaya Demokrasi di Lingkungan Sekitar Demokrasi tidak datang dengan sendirinya dan budaya demokrasi tidak muncul begitu saja, melainkan harus diajarkan dan ditanamkan sejak dini, mulai dari lingkungan kecil, seperti keluarga sampai lingkungan besar, seperti negara bahkan dalam hubungan internasional. Contoh penerapan demokrasi di lingkungan keluarga, antara lain adalah sebagai berikut. menghargai pendapat orang tua dan saudara, bertanggung jawab atas perbuatannya, musyawarah untuk pembagian kerja, bekerja sama untuk menyelesaikan pekerjaan dan masalah yang ada, bersedia untuk menerima kehadiran saudara-saudaranya sendiri, dan terbuka terhadap suatu masalah yang dihadapi. Contoh penerapan budaya demokrasi di lingkungan masyarakat, antara lain adalah sebagai berikut. mau mengakui kesalahan yang telah dibuatnya, menghormati pendapat orang lain yang berbeda dengannya, menyelesaikan masalah dengan mengutamakan kesepakatan, bersedia hidup bersama dengan semua warga negara tanpa membeda-bedakan, tidak merasa benar atau menang sendiri dalam berbicara dengan warga lain, menaati peraturan lingkungan dan hukum yang berlaku, dan melibatkan diri dalam upaya memecahkan persoalan bersama. Contoh penerapan budaya demokrasi di lingkungan sekolah, antara lain adalah sebagai berikut. menaati peraturan disiplin sekolah, menerima dengan ikhlas hasil kesepakatan, menghargai pendapat teman lain meskipun pendapat itu berbeda dengan kita, bersedia untuk bergaul dengan teman sekolah tanpa diskriminasi, melibatkan diri dalam upaya memecahkan persoalan bersama, menerima teman yang berbeda latar belakang suku, budaya, ras, dan agama, dan mengutamakan musyawarah, membuat kesepakatan untuk menye-lesaikan masalah. Peran serta siswa dalam menerapkan budaya demokrasi dapat dilakukan dengan kegiatan pemilihan umum melalui kegiatan di sekolah, antara lain pemilihan ketua kelas, pemilihan ketua OSIS, pemilihan tugas piket, pembagian ketua kelompok diskusi, dan pemilihan ketua panitia olahraga/kesenian. Pengendalian diri juga merupakan unsur penting dari budaya demokrasi. Pengendalian diri tidak hanya berlaku dalam kehidupan bernegara, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Contoh sikap pengendalian diri dalam keluarga adalah sebagai berikut. mengatur kegiatan rumah tangga dengan tertib, menghindari perkataan yang menyakitkan hati orang tua/anggota keluarga, dan selalu mengingat kebutuhan anggota keluarga yang lain. Contoh sikap pengendalian diri di lingkungan sekolah adalah sebagai berikut. tidak membuat gaduh ketika pelajaran berlangsung, menghindari perkataan yang menyakiti hati guru atau teman, dan menggunakan waktu istirahat untuk kegiatan yang positif. Contoh sikap pengendalian diri di lingkungan tempat tinggal kita adalah sebagai berikut. menghindari penggunaan kata-kata yang menyakiti hati orang lain, bergaul dengan tetangga dan masyarakat sekitar sesuai dengan norma lingkungan, dan tidak membuat keonaran di kampung. Penerapan Budaya Demokrasi di Kehidupan Bernegara Dalam kehidupan bernegara, penerapan budaya demokrasi dapat dilakukan oleh para pemegang pemerintahan atau pemimpin politik. Apabila tingkah laku pemerintah sesuai dengan budaya demokrasi, pemerintahan ataupun lembaga-lembaga negara dapat berjalan secara demokratis pula. Sebaliknya, apabila tingkah laku para pemimpin jauh dari budaya demokrasi, pemerintahan atau lembaga-lembaga negara meskipun sudah dibuat demokratis, tidak dapat berjalan dengan baik. Contoh penerapan budaya demokrasi di lingkungan kehidupan bernegara adalah sebagai berikut. berani bertanggung jawab terhadap sikap dan perbuatan yang dilakukan, tidak memberi contoh perilaku kekerasan kepada warga, tidak saling menghujat, memfitnah, mengatakan buruk kepada sesama pemimpin, sikap terbuka dan tidak berbohong kepada publik, sikap mengedepankan kedamaian pada masyarakat, perilaku taat pada hukum dan peraturan perundang-undangan, mengutamakan musyawarah untuk menyelesaikan masalah-masalah kenegaraan, memiliki rasa malu dan bertanggung jawab kepada publik, bersedia para pemimpin untuk senantiasa mendengar dan menghargai pendapat warganya, dan bersedia menerima kekalahan secara dewasa dan ikhlas. Pemimpin yang berbudaya demokrasi akan sangat mendukung pemerintahan demokrasi dan akan memberikan contoh yang dapat memupuk budaya demokrasi di kalangan rakyat. Lihat juga Budaya Politik Di Indonesia Demikianlah pemaparan postingan artikel mengenai Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani. Semoga bermanfaat dan kedepannya kita sebagai bangsa Indonesia, benar-benar menjadi masyarakat madani yang sesungguhnya. Aamiin
Perilaku yang mendukung tegaknya demokrasi, menjadi topik yang kali ini akan kita bahas. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan Indonesia yang tertuang dalam dasar negara Indonesia. Kata demokrasi sudah menjadi frasa kata yang tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Sebab makna demokrasi sendiri telah melekat dalam benak masyarakat Indonesia. Negara yang menganut sistem demokrasi akan selalu ditunjukkan dengan penyelenggaraan pesta demokrasi yakni pemilu. Pemilu sendiri merupakan bentuk nyata dari penyelenggaran demokrasi dalam sebuah berasal dari kata demo san Cratos, jika diartikan maka berarti kebebasan dan rakyat. Dalam pengertian luas demokrasi berarti kebebasan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Salam sebuah negara demokrasi rakyat memegang peran utama dalam sistem pemerintahan. Artinya bahwa segala kepentingan yang ada di parlemen adalah seluas luasnya untuk kepentingan rakyat. Artinya bahwa rakyat memegang kekuasaan penuh dalam sistem nilai demokrasi merupakan nilai yang wajib ditaati oleh seluruh rakyat. Dengan demikian maka sistem demokrasi akan tegak dalam sebuah negara. Tentunya nilai demokrasi sendiri merupakan bentuk nilai yang paling sakral dan harus ditaati, hal tersebut dapat ditunjukkan dengan perilaku perilaku masyarakat yang menjunjung tinggi nilai demokrasi. Berikut merupakan 9 perilaku yang mendukung tegaknya nilai nilai demokrasi .1. Berbuat sesuai dengan aturan main atau hukum yang berlakuPerilaku yang pertama yang mencerminkan sikapndemojrasi adalah melakukan perbuatan swsuai dengan aturan main atau hukum yang berlaku. Artinya bahwa kita harus tunduk kepada hukum yang ada. Sebab dalam azas demokrasi mengandung nilai nilai, aturan serta juga hukuk yang berlaku dimasyarakat . Nilai demokrasi tidak akan tegak jika masyarakat tidak menghormati nilai hukum yang ada. Dengan melakukan tindakan tindakan yang melanggar hukum maka hal tersebut sama dengan anda tidak menjunjung nilai nilai demokrasi yang ada. Oleh sebab itu untuk mewujudkan demokrasi yang tegak maka sangat penting sekali untuk menegakkan nilai hukum yang Tanamkan Mindset DemokratisDemokratis bukan hanya sebuah nilai namun juga merupakan bidaya yang harus ditanamkan dalam benak dan diri pribadi. Agar nilai demokrasi dapat tegak maka sangat pentinh untuk menanamkan mindset demokrasi dalam diri pribadi seseorang. Jika nilai ini sudah tertanam maka tentu hinhha dewasa nilai ini akan tetap tertanam. Oleh sebab itu, sangat pentinh untuk membentuk mindset akan kesadaran demokratis ini sejak dini, sebab nilai nilai nilai yang ditanamkan sejak dini relatif akan dapat bertahan Mengutamakan MusyawarahMusyawarah merupakan salah satu nilai tertuang dalam prinsip demokrasi. Tentunya dalam upaya menegakkan nilai demokrasi dapat dilakukan dengan cara mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan masalah. Budaya musyawarah makin semakin terkikis seiring dengan perkembangan zaman dan juga teknologi. Terlebih dalam dalam maayarakat modern, nilai nilai musyawarah sepertinya tidak lagi dianggap penting. Bahkan banyak kasus permasalahan yang ada malah berujung pada penyelesaian dengan jalan Tidak Menggunakan KekerasanSebagaimana dijelaskan dalam poin sebelumnya, bahwa tindakan kekerasan yang marak terjadi dapat menjadi indikator dari tidak tegaknya nilai demokrasi. Sehingga untuk mengenakkan nilai demokrasi maka tentu haruslah dilakukam dengan cara tidak menggunakan kekerasan. Tindak kekerasan sendiri merupakan bentuk pelanggaran hukum serta juga perilaku yang tidak menghormati hukum secara Memilih Pemimpin Dengan Cara demokratisDalam upaya menegakkan nilai demokrasi adalah dengan memilih pemimpin secara demokratos. Sebagaimana kita tahu bahwa setiap 5 tahun sekali negara kita selalu menyelenggarakan pesta demokrasi dalam upaya memilih pemimpin baik didaerah, provisi dan negara. Sebagimana kita ketahui bahwa dalam negara demokrasi pemimpin dipilih langsung oleh rakyat, suara terbanyak dari rakyat yang akan mengantarkan seorang kandidat pemilu menjadi pemenang .Karenanya sebagai warga negara yang baik, maka seyogyanya kita harus betpartisipasi dalam menyalurkan suaran dan hak pilih. Hak pilih merupakan perwakilan suara yang kita berikan. Dengan memberikan suara atau hak pilih maka kita akan turut dalam menegakkan nilai demokrasi sebagaimana nilai nilai yang audah ditanamkan. Hal ini juga merupakan upaya kita agar dapat melaksanakan tujuan dari pemenuhan hak Seimbangkan Antara Hak dan KewajibanDalam kehidupan berbangsa dan bernegara hak dan kewajiban sebagai warga negara melekat dalam diri pribadi masing masing orang. Nah, dalam ipaya meninhkatkan nilai dan pemahaman akan demokrasi maka setiap warga negara harus menyeimbangkan antara hak dan kewajiban. Hak adalah sesuatu yang melekat sedangkan kewajiban sesuatu yang diberikan kepada negara. Oleh sebab itu, maka jangan menuntuk hak terlalu tinggi jika anda tidak memenuji kewajiban sebagai warga negara yabg Hormati Hak Orang LainPaling penting adalah menghormati hak orang lain, dengan menghormati hak orang lain maka nilai demokrasi akan tegak. Sikap menghormati hak orang lain juga mencerminkan pribadi yang baik. Serta merupakan sikap warga negara yang baik dalan menjunjung tinggi nilai nilai yang berlaku. Dengan penghormatan yang tinggi maka tentunya akan tentunya akan tercipta kehidupan beemasyarakat yang kondusif dan jauj dari Mengutamakan kebebasan BerpendapatKebebasan berpendapat merupakan salah satu bentuk HAM yang melekat dalam diri setiap pribadi. Dalam prinsipnya kebebasan berpendapat juga merupakan bagian dari prinsip demokrasi. Sehingga upaya untuk menegakkan nilai demokrasi adalah demgan cara mengjormati kebebasan dalam berpendapat. Dalam kebebasan berpendapat sendiri hal yang paling pentinh dilakukan adalah menyampaikan pendapat sesuai dengan porsinya tanpa disertai dengan stigma dan ujaran negatif. Oleh sebab itu maka nilai demokrasi akan tegak jika kebebasan berpendapat dijunjung Tidak Golput Dalam PemiluGolput merupakan salah satu cara untuk tidak menyalurkan suara saat pemilu berlangsung. Bagi mereka yang merasa tidak cocok dengan kandidat atau calon yang mencalonkan diri biasanya akan memilih untuk golput atau tidak menyalurkan pilihannya. Tentunya hal ini merupakan hak setiap warga negara, namun dalam rangka menegakkan nilai demolrasi tenti saja hal ini sangat bertentangan dengan nilai nilai dalam berdemokrasi. Oleh sebab itu sebisa mungkin hindari untuk bersikap atau melakukan golput terutama saat pesta demokrasi sedang suara saja sangat berharga untuk dapat merubah nasib bangsa. Meskipun sikap golput tidak dilarang atau bertentangan dengan undang undang. Namun implementasinya akan dapat berpengatuh terhadap nilai nilai berdemokrasi sehingga kemudian akan menyebabkan pesta demokrasi tidak akan dapat dirasakan oleh berbagai kalangan. Dengan demikan maka tentunya hal ini tidak akan mewujudkan rasa tadi 9 Perilaku yang mendukung tegaknya nilai demokrasi. Semoga dapat bermanfaat. Berikut ini akan dibahas mengenai perilaku yang mendukung tegaknya prinsip prinsip demokrasi, contoh Perilaku yang Mendukung Tegaknya Prinsip-Prinsip Demokrasi, perilaku budaya demokrasi dalam kehidupan sehari hari, perilaku budaya demokrasi, demokrasi dalam keluarga, penerapan demokrasi di lingkungan keluarga, contoh penerapan demokrasi di lingkungan keluarga, contoh penerapan demokrasi di lingkungan masyarakat, contoh demokrasi di sekolah, perwujudan demokrasi di lingkungan sekolah, contoh demokrasi di lingkungan sekolah. Suatu negara disebut negara demokrasi jika negara tersebut menerapkan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan bernegara. Demokrasi dapat berjalan jika didukung oleh warga negara yang demokratis. Budaya demokrasi harus menjadi gaya hidup bagi setiap warga bangsa karena dengan cara itulah demokrasi berdasarkan Pancasila dalam bidang politik, ekonomi ataupun sosial benar-benar dapat dijalankan. Jadi, warga negara harus berperilaku yang demokratis agar dapat mendukung tegaknya prinsip-prinsip demokrasi di negaranya. Perilaku demokratis adalah perilaku yang dilandasi oleh nilai-nilai demokrasi. Nilai demokrasi merupakan sesuatu yang baik, yang diyakini bermanfaat bagi terciptanya negara demokrasi. Contoh nilai demokrasi, antara lain adalah terbuka, tanggung jawab, adil, menghargai, mengakui perbedaan, anti kekerasan, damai, dan kerja sama. Berdasarkan nilai-nilai demokrasi, perilaku yang mendukung tegaknya prinsip-prinsip demokrasi adalah sebagai berikut. 1. Menerima dan melaksanakan keputusan yang telah disepakati. 2. Menghargai orang lain yang berbeda pendapat dan tidak memusuhinya. 3. Berusaha menyelesaikan perbedaan pendapat atau masalah secara damai bukan dengan kekerasan. 4. Menerima kekalahan secara dewasa apabila telah diputuskan secara demokratis. 5. Memberi pendapat, kritik, ide, masukan bagi tegaknya demokrasi. 6. Bertanggung jawab atas apa yang dikemukakan dan dilakukan secara bebas. 7. Menangani tindak kriminal sesuai dengan jalur hukum bukan dengan main hakim sendiri. Demokrasi tidak datang dengan sendirinya dan budaya demokrasi tidak muncul begitu saja, melainkan harus diajarkan dan ditanamkan sejak dini, mulai dari lingkungan kecil, seperti keluarga sampai lingkungan besar, seperti negara bahkan dalam hubungan internasional. 1 Contoh penerapan demokrasi di lingkungan keluarga, antara lain adalah sebagai berikut. a menghargai pendapat orang tua dan saudara, b bertanggung jawab atas perbuatannya, c musyawarah untuk pembagian kerja, d bekerja sama untuk menyelesaikan pekerjaan dan masalah yang ada, e bersedia untuk menerima kehadiran saudara-saudaranya sendiri, dan f terbuka terhadap suatu masalah yang dihadapi. 2 Contoh penerapan budaya demokrasi di lingkungan masyarakat, antara lain adalah sebagai berikut. a mau mengakui kesalahan yang telah dibuatnya, b menghormati pendapat orang lain yang berbeda dengannya, c menyelesaikan masalah dengan mengutamakan kesepakatan, d bersedia hidup bersama dengan semua warga negara tanpa membedabedakan, e tidak merasa benar atau menang sendiri dalam berbicara dengan warga lain, f menaati peraturan lingkungan dan hukum yang berlaku, dan g melibatkan diri dalam upaya memecahkan persoalan bersama. 3 Contoh penerapan budaya demokrasi di lingkungan sekolah, antara lain adalah sebagai berikut. a menaati peraturan disiplin sekolah, b menerima dengan ikhlas hasil kesepakatan, c menghargai pendapat teman lain meskipun pendapat itu berbeda dengan kita, d bersedia untuk bergaul dengan teman sekolah tanpa diskriminasi, e melibatkan diri dalam upaya memecahkan persoalan bersama, f menerima teman yang berbeda latar belakang suku, budaya, ras, dan agama, dan g mengutamakan musyawarah, membuat kesepakatan untuk menyelesaikan masalah. Pemilihan Ketua Osis Peran serta siswa dalam menerapkan budaya demokrasi dapat dilakukan dengan kegiatan pemilihan umum melalui kegiatan di sekolah, antara lain pemilihan ketua kelas, pemilihan ketua OSIS, pemilihan tugas piket, pembagian ketua kelompok diskusi, dan pemilihan ketua panitia olahraga/kesenian. Pengendalian diri juga merupakan unsur penting dari budaya demokrasi. Pengendalian diri tidak hanya berlaku dalam kehidupan bernegara, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. 1 Contoh sikap pengendalian diri dalam keluarga adalah sebagai berikut. a mengatur kegiatan rumah tangga dengan tertib, b menghindari perkataan yang menyakitkan hati orang tua/anggota keluarga, dan c selalu mengingat kebutuhan anggota keluarga yang lain. 2 Contoh sikap pengendalian diri di lingkungan sekolah adalah sebagai berikut. a tidak membuat gaduh ketika pelajaran berlangsung, b menghindari perkataan yang menyakiti hati guru atau teman, dan c menggunakan waktu istirahat untuk kegiatan yang positif. 3 Contoh sikap pengendalian diri di lingkungan tempat tinggal kita adalah sebagai berikut. a menghindari penggunaan kata-kata yang menyakiti hati orang lain, b bergaul dengan tetangga dan masyarakat sekitar sesuai dengan norma lingkungan, dan c tidak membuat keonaran di kampung. Dalam kehidupan bernegara, penerapan budaya demokrasi dapat dilakukan oleh para pemegang pemerintahan atau pemimpin politik. Apabila tingkah laku pemerintah sesuai dengan budaya demokrasi, pemerintahan ataupun lembaga-lembaga negara dapat berjalan secara demokratis pula. Sebaliknya, apabila tingkah laku para pemimpin jauh dari budaya demokrasi, pemerintahan atau lembagalembaga negara meskipun sudah dibuat demokratis, tidak dapat berjalan dengan baik. Contoh penerapan budaya demokrasi di lingkungan kehidupan bernegara adalah sebagai berikut. 1 berani bertanggung jawab terhadap sikap dan perbuatan yang dilakukan, 2 tidak memberi contoh perilaku kekerasan kepada warga, 3 tidak saling menghujat, memfitnah, mengatakan buruk kepada sesama pemimpin, 4 sikap terbuka dan tidak berbohong kepada publik, 5 sikap mengedepankan kedamaian pada masyarakat, 6 perilaku taat pada hukum dan peraturan perundang-undangan, 7 mengutamakan musyawarah untuk menyelesaikan masalah-masalah kenegaraan, 8 memiliki rasa malu dan bertanggung jawab kepada publik, 9 bersedia para pemimpin untuk senantiasa mendengar dan menghargai pendapat warganya, dan 10 bersedia menerima kekalahan secara dewasa dan ikhlas. Pemimpin yang berbudaya demokrasi akan sangat mendukung pemerintahan demokrasi dan akan memberikan contoh yang dapat memupuk budaya demokrasi di kalangan rakyat.
Suatu Negara dikatakan sebagai Negara demokratis, apabila Negara tersebut telah menerapkan prinsip-prinsip demokrasi. Demokrasi dapat berjalan lancar karena dukungan warga negaranya yang demokratis. Untuk itu setiap warga Negara harus memiliki perilaku yang mendukung tegaknya prinsip-prinsip demokrasi. Dengan cara inilah demokrasi pancasila dalam bidang politik, ekonomi, serta sosial dapat dilaksanakan dengan baik. Perilaku demokratis merupakan perilaku yang didasari oleh nilai-nilai halnya sikap terbuka, bertanggung jawab, dan adil. Selain itu juga mengakui perbedaan serta anti kekerasan. Tidak hanya itu cinta damai dan mau berkerja sama, merupakan perilaku yang hendaknya melekat dalam diri setiap orang. Dengan pembiasaan tersebut maka bisa dipastikan esadaran akan pentingnya demokrasi merasuk dalam jiwa dan semakin meningkat dengan sendirinya. Perilaku DemokrasiPenerapan Budaya Demokrasi di Lingkungan Sekitara. Lingkungan Keluargab. Lingkungan Masyarakatc. Lingkungan SekolahPengendalian Diri, Unsur Penting Budaya DemokrasiPenerapan Budaya Demokrasi di Lingkungan Bernegara Perilaku Demokrasi Berdasarkan nilai-nilai demokrasi, tegaknya prinsip-prnsip demokrasi didukung oleh perilaku sebagai berikut Menghargai perbedaan pendapat. Menerima kekalahan Senantiasa memberi kritik, saran, dan ide untuk tegaknya demokrasi Menerima sekaligus melaksanakan keputusan yang sudah disepakati bersama. Segala bentuk permasalahan diselesaikan secara damai tanpa adanya kekerasan. Jika terjadi tindakan kriminal, jangan main hakim sendiri, sebaiknya diselesaikan di jalur hukum. Bertanggung jawab atas semua yang dikatakannya Penerapan Budaya Demokrasi di Lingkungan Sekitar Budaya demokrasi tidak muncul dengan sendirinya ataupun datang begitu saja. Perilaku yang mendukung tegaknya prinsip-prinsip demokrasi ini harus diajarkan sekaligus ditanamkan sejak usia dini, baik di lingkungan kecil seperti keluarga sekalipun. Bahkan tak kalah pentingnya ialah dalam lingkup yang lebih besar, seperti halnya di masyarakat dan Negara. Setiap warga Negara yang berbudaya demokrasi akan nampak dari sikap dan perilakunya yang dilandasi dengan nilai-nilai demokrasi. Lantas bagaimana cara kita agar dapat bertindak sesuai dengan budaya demokrasi? Nah, kita harus meyakini prinsip dan hakikat bahwa setiap orang mempunyai harkat dan martabat yang sama. Dengan cara demikian kita dapat memperlakukan setiap orang sama tanpa membeda-bedakan. a. Lingkungan Keluarga Perilaku budaya demokrasi yang dapat ditanamkan dalam keluarga adalah sebagai berikut Menghargai dan menghormati pendapat antar saudara, terlebih lagi orang tua. Adakan musyawarah untuk pembagian tugas dan kerja di rumah. Terbuka artinyamenceritakan semua masalah yang dihadapi dengan anggota keluarga agar mendapatkan solusi. Berkerjasama dalam menyelesaikan pekerjaan bahkan permasalahan Selesaikan segala permasalahan dengan berdiskusi bersama keluarga. Bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan. Rukun dan mau menerima kehadiran sanak saudaranya sendiri. b. Lingkungan Masyarakat Berikut beberapa contoh penerapan budaya demokrasi di lingkungan masyarakat Menghormati perbedaan pendapat yang terjadi antar warga. Tidak membeda-bedakan antar warga masyarakat sehingga hidup bermasyarakat senantiasa damai. Bersedia mengakui kesalah yang telah dilakukakannya. Menaati setiap peraturan dan hukum yang berlaku di lingkungan tempat tinggal Tidak merasa paling benar bahkan menang sendiri dalam berbicara dengan warga yang lain. Ikut serta dalam setiap kegiatan yang diadakan di lingkungan. Melibatkan diri dalam musyawarah sebagai upaca memecahkan suatu persoalan bersama. c. Lingkungan Sekolah Budaya demokrasi tidak hanya di lingkungan masyarakat saja, namun di lingkungan sekolah pun diperlukan adanya demokrasi yang adil. Penerapan demokrasi di sekolah dapat diterapkan dalam pemilihan umum melalui kegiatan-kegiatan di sekolah. Seperti halnya pemilihan ketua OSIS, pemilihan ketua kelas dan struktur kelas, pembagian tugas piket, dan lain sebagainya. Berikut contoh penerapan budaya demokrasi di lingkungan sekolah Menaati peraturan sekolah. Disiplin Menghargai perbedaan pendapat teman lain Bersedia berteman dengan siapa saja, tanpa diskriminasi atau membeda-bedakan antar teman, baik itu agama, suku, ras, maupun kekayaan. Mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan untuk memperoleh kesepakatan. Ikut serta dalam proses penyelesaian persoalan yang dihadapi forum, baik kelas maupun organisasi. Menerima dengan ikhlas segala keputusan yang dihadapai meskipun pendapatnya tidak digunakan. Pengendalian Diri, Unsur Penting Budaya Demokrasi Pengendalian diri menjadi unsur tepenting dalam budaya demokrasi. Dengan mengendalikan diri kita, dapat mengontrol diri sendiri agar tidak merugikan orang lain. Tidak hanya di kehidupan bernegara saja, pengendalian diri juga diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Berikut contoh sikap pengendalian diri dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat. Sikap pengendalian diri dalam keluarga Senantiasa mengingatkan kebutuhan anggota keluarga. Mengatur kegiatan rumah tangga dengan baik. Berkata yang sopan dan jangan menggunakan kata-kata yang menyakitkan. Sikap pengendalian diri dalam lingkungan sekolah Tidak membuat keributan atau gaduh saat kegiatan belajar mengajar KBM berlangsung. Berkatalah yang sopan kepada guru. Hindari perkataan yang dapat menyakiti teman. Gunakan waktu istirahat untuk melakukan kegiatan yang positif. Sikap pengendalian diri dalam lingkungan masyarakat tempat tinggal Gunakan kata-kata yang bagus dalam berbicara dengan orang lain, hidnari penggunaan kata-kata yang menyakitkan. Bersosialisasi dengan tetangga atau masyarakat dengan norma dan sopan-santun. Jangan membuat onar ataupun kerusuhan. Penerapan Budaya Demokrasi di Lingkungan Bernegara Perilaku yang mendukung tegaknya prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan bernegara dipengaruhi oleh tingkah laku para pemegang pemerintahan. Apabila perilaku pemerintah sesuai dengan budaya demokrasi, maka lembaga-lembaga pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan budaya demokrasi. Dan sebaliknya, Pemimpin yang berbudaya demokrasi akan memberikan contoh perilaku demokrasi kepada rakyatnya. Berikut beberapa contoh budaya demokrasi dalam kehidupan bernegara. Mengutamakan kedamaian pada bermasyarakat Tidak memberikan contoh yang buruk, seperti kekerasan kepada warga Negara. Mentaati hukum dan peraturan perundang-undangan Berani bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya Bersedia menerima kekalahan Bersedia mendengar dan menghargai pendapat, kritik, dan saran dari warganya Mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan kenegaraan Terbuka pada publik Originally posted 2018-09-06 142731.
perilaku yang mencerminkan budaya demokrasi tidak datang begitu saja